Uce prasetyo dukung wacana perda pengakuan MHA wehea untuk pelestarian lingkungan.



Sangatta, hariankutim.com-  Anggota badan legislasi DPRD Kutim, uce prasetyo menyambut baik wacana pembentukan Perda pengakuan masyarakat hukum adat wehea. hal itu disampaikan saat memberikan tanggapan dalam rapat koordinasi pengakuan masyarakat hukum adat wehea dan permohonan hutan adat dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di ruang damat, Gedung Serbaguna Bukit Pelangi. Kamis (20/4) kemarin.

rapat yang dihadiri oleh wakil bupati Kutai Timur, kasmidi bulang ST.MM dan perwakilan seluruh stakeholder, mulai dari Badan Lingkungan Hidup kabupaten kutai timur, Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Timur, wakil dari Kementerian lingkungan hidup, dan pakar dari UGM, serta dinas terkait lainnya.

"Pada prinsipnya kami pasti mendukung jika semangatnya untuk melestarikan lingkungan hidup" ujar uce prasetyo di depan peserta rapat.

Rapat tersebut adalah tindak lanjut dari rencana pemerintah untuk meminta status hutan adat wehea kepada pemerintah pusat. Untuk itu perlu adanya legalitas masyarakat hukum adat wehea berupa perda. Rencana yang sempat stagnan selama satu setengah tahun ini di harapkan bisa terealisasi tahun ini juga. Wakil bupati, meminta komitmen semua pihak agar rencana ini bisa segera terealisasi. Tidak ada penundaan lagi. (Ab)

0 comments