Khabar terakhir full day school


Izin menyampaikan pokok pertemuan Dirjen Dikdasmen dengan Dirjen Pend Islam Kemenag di ruang rapat Dirjen Dikdasmen Lt. 5 Ged E (12/6) sbb:

*Dirjen Dikdasmen*
1. Kebijakan 8 jam belajar, 5 hari sekolah diputuskan di ratas sebagai penguatan pendidikan karakter.  Dasarnya untuk merespon tindak penyimpangan anak yang terjadi di antara waktu sepulang sekolah sampai bertemu orangtua.
2. Polanya tidak tunggal. Selain mandiri, sekolah juga bisa bekerja sama dengan pihak lain seperti diniyah, sanggar seni, klub olahraga, dll. Agar mencegah anak terpapar pengaruh negatif, khususnya di perkotaan.
3. Kekhawatiran diniyah akan hilang itu tidak tepat. Malah diniyah akan booming karena akan semakin banyak sekolah yang akan menjalin kerja sama dengan diniyah. 
4. Sekolah yang saat ini plus diniyah sebetulnya sudah "selesai". Kita ingin mendorong sekolah yang belum optimal dalam pendidikan karakternya untuk bersinergi dengan lembaga pend keagamaan seperti diniyah.
5. Kita bisa dorong daerah-daerah lain untuk bisa bersinergi dengan berbagai sumber belajar.
6. Ada protes terkait
- lintasan berbahaya,
- biaya
Implementasinya bertahap. Sambil kita tata dan siapkan sekolahnya agar memiliki standar minimal.
7. Akan ada penyesuaian kurikulum, beban kerja guru dan tendik, dll.
8. Saat ini terdapat sekitar 100 sekolah berbasis pesantren (SBP).

*Dirjen Pendis Kemenag*
1. Saat ini terdapat 70 ribu Diniyah Takmiliah dengan jumlah siswa hampir 7 juta.
2. Belajar agama di sekolah kan terbatas. Tidak bisa berharap banyak atas PAI di sekolah untuk memberikan pemantapan keagamaan siswa.
3. Perlu duduk bersama dengan Kemendikbud untuk membahas sinergi sekolah dengan diniyah takmiliah. Intinya penguatan pemahaman keagamaan pada siswa.
4. Potensi penetrasi ajaran radikal sangat tinggi karena belum memadainya pemahaman keagamaan.
5. Sepakat dengan sinergi. Bisa jadi nanti diniyah takmiliyah menjadi program nasional.
6. Hal ini segera dilaporkan ke Menag.

CATATAN KHUSUS:
Pertemuan berjalan akrab dan hangat sekitar 30 menit. Dirjen Pendis Kemenag didampingi beberapa Direktur.

0 comments