Alih-alih lancar dalam proses transaksi pelunasan saat mediasi. Malah pihak kelurahan terkesan menahan dana pelunasan utang tersebut karena meminta sejumlah uang kepada warga yang telah dibantu dimediasi. Tidak tanggung-tanggung oknum kelurahan dan timnya meminta uang jasa mediasi 5 juta rupiah. Jelas saja warga menolak karena tidak ada kesepakatan seperti itu, juga warga paham hal ini menyalahi aturan karena meminta sendiri. Ditawarkan pemberian keihlasan malah oknum menolak dan lurah sendiri malah terkesan membantu menahan transaksi pelunasan di kelurahan saat itu. Akhirnya transaksi pelunasan gagal hari itu.
Warga takut dengan urusan pungli sehingga menolak permintaan oknum kelurahan dan timnya. "saya mau saja memberi seikhlas saya, tetapi dengan nilai yang saya mampu" ujar warga.
Sehingga warga yang meminta pelayanan fasilitas mediasi penyelesaian hutang berubah pikiran. "kalo seperti ini lebih baik saya bawa ke jalur hukum saja masalah ini" tegasnya. Karena setahu saya yang namanya pelayanan kelurahan untuk warga tanpa pungutan. Karena hal ini warga sudah cross chek ke beberapa kelurahan seperti kelurahan loktuan, telihan, berbas pantai dan lainnya malah sama sekali tidak ada pungutan. Jauh hari warga sebelum berinisiatif meminta fasilitas mediasi ke kelurahan. Sudah tau urusan begini tidak ada pungutan.
Warga meminta setelah kejadian ini pihak terkait memantau lebih intens kelurahan Berbas Tengah, atas dugaan pungli. Bisa jadi kejadian ini sudah sering terjadi. Ini meresahkan warga. Yang seharusnya mendapatkan pelayanan tetapi menghambat pelayaanan. Karena mengharap dana imbalan dalam pelayanan. (Anra / Nala)
0 comments