[caption id="attachment_1841" align="alignleft" width="300"]
Adapun yang disuarakan dilatari oleh anggaran pendidikan yang dikurangi menyebabkan kisruh tak terbendung di sekolah yang notabene merupakan ujung tombak dalam kemajuan pendidikan. Dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang akan memberlakukan BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah) ditiadakan untuk sekolah swasta dan pemotongan insentif guru.
"Rombongan dari Kutai Timur iring-iringannya 16 mobil berkumpul terlebih dahulu di Jalan Anggur sebelum menuju lokasi demonstrasi," ujar Koordinator Sekretariat Bersama SMA/SMK/MA swasta, Didik Setiawan kepada Harian Kutim.
Hasil audiensi dari perwakilan demontrans yang diterima sekretaris provinsi Kalimantan Timur, Dr Rusmadi sebagai berikut. Pertama, pendidikan adalah merupakan sektor yang sangat penting dalam rangka menentukan masa depan bangsa. Kedua, meminta kepada pemerintah provinsi untuk tidak membedakan antara sekolah negeri dan sekolah swasta, dan ketiga tidak ada perbedaan BOSDA antara sekolah negeri dan sekolah swasta dengan rincian SMK Rp. 1.100.00 per siswa per tahun, sementara SMA/MA Rp. 900.000 per siswa per tahun.
Reporter Eka Dirna / Editor Sismanto HS
0 comments