[caption id="attachment_1579" align="alignleft" width="386"]
Berdasarkan penelusuran data yang dilakukan hariankutim.com, menemukan data yang terdaftar di siskohat berasal dari jumlah calon haji (calhaj) yang mendaftar tahun 2010 sampai dengan 2017. Pada 2010 terdapat sebanyak 803 calon haji yang mendaftar, 2011 sebanyak 702 orang, 2012 sebanyak 651 orang, 2013 sebanyak 541 orang, 2014 sebanyak 473 orang, 2015 sebanyak 517 orang, tahun 2016 sebanyak 399 orang. Sementara untuk tahun 2017 periode bulan Januari hingga Februari ini sebanyak 90 orang.
Sementara kuota haji Kutai Timur terjadi penambahan kuota Kaltim, hal ini sesuai dengan keputusan rapat koordinasi Haji Provinsi Kaltim Kaltara, tanggal 2 Maret 2017. Pada tahun 2008, 2009, 2010 adalah 121, kemudian mengalami peningkatan pada tahun 2011, 2012 menjadi 166. Pada tahun 2013, 2014, 2015, 2016 turun menjadi 133. Sementara tahun ini kuota haji Kutai Timur meningkat menjadi 178.
Hal ini disampaikan bagian Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag Kutai Timur, Muhammad Irfan kepada hariankutim, Senin (13/03) siang. Kuota awal calon jamaah haji awalnya berjumlah 166, dengan kenaikan 6,93% maka ada penambahan 12 orang yang berarti jumlah kuota calon haji Kutai Timur menjadi 178 jamaah. "Ada kenaikan 6, 93 % kuota haji Kutim", katanya. (SHS)
0 comments