Namun demikian, beberapa nama yang sempat didakwa ada 14 anggota DPR RI yang telah mengembalikan uang terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan KTP-el, dimana total uang itu mencapai Rp 30 miliar.
"Kan sudah diberitahu, 14 orang sudah kembalikan uang. Mereka dari birokrat, DPR," ucap Ketua KPK Agus Rahardjo, Senin (13/3/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Lebih lanjut ditanya soal siapa-siapa saja 14 orang tersebut, Agus tetap merahasiakannya.
"Yo jangan (disebut) lah," katanya.
Lebih lanjut, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menuturkan dari 14 orang tersebut, dua diantaranya yang mengembalikan ialah dua terdakwa di kasus ini, Irman dan Sugiharto.
Senada dengan Agus, Febri juga enggan membeberkan soal siapa saja mereka. Febri meminta seluruh pihak mencermati fakta persidangan.
"Sejauh ini masih 14 nama yang sudah kembalikan uang ke KPK, total Rp 30 miliar. Hingga kini belum ada info terbaru. Silahkan cermati saja fakta persidangan," ujarnya.
Febri melanjutkan pengembalian uang oleh 14 orang tersebut dianggap sebagai tindakan kooperatif dari pihak yang meùnyerahkan uang.
KPK akan mempertimbangkan penyerahan uang itu sebagai hal yang akan meringankan pemidanaan.
Editor Sismanto HS
Source : Tribun
0 comments